2 tahun sudah larangan mudik dilakukan bagi masyarakat Indonesia. Penantian tersebut tapi terbalaskan karena di tahun 2022 ini akhirnya pemerintah Indonesia memperbolehkan kembali kegiatan mudik Idul Fitri. Kabar gembira ini disambut positif oleh seluruh warga Indonesia khususnya para perantau. Namun, pasti ada yang berbeda dengan mudik 2022 dengan mudik di tahun-tahun sebelumnya, terlebih pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk memastikan kegiatan mudik 2022 lancar dan aman, maka pemerintah memberikan persyaratan untuk para pemudik lintas udara, laut maupun darat. Persyaratannya yaitu:
Persyaratan umum sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi:
1. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
3. PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
4. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
5. PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
6. PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.
Selain persyaratan umum mudik yang harus kamu lengkapi, Sahabat Dekornata juga harus memperhatikan hal-hal lain saat hendak berangkat mudik. Mulai dari protokol kesehatan yang harus dipatuhi hingga barang-barang yang harus dipersiapkan demi menunjang kegiatan mudik yang aman, nyaman dan higienis.
Kesehatan tetap nomor satu, dimanapun dan kapanpun. Maka patuhilah protokol kesehatan yang berlaku di setiap tempat. Ganti masker kalian setiap 4 jam, cuci tangan menggunakan air dan sabun atau kalian bisa gunakan hand-sanitizer. Lalu, sebisa mungkin menjauhi kerumunan ya. Kalaupun terpaksa harus berada di tengah kerumunan, jangan sampai melepas masker. Badan yang sehat adalah salah satu kunci mudik yang nyaman.
Persiapkan juga perbekalan yang cukup untuk perjalanan jauh, khususnya jika mudik lewat jalur darat. Bawa obat-obatan penting, air minum yang cukup, dan makanan ringan. Jangan membawa barang yang berlebihan. Untuk para pemudik yang membawa kendaraan pribadi juga disarankan membawa urinoir darurat untuk buang air karena kemacetan diprediksi akan terjadi di tanggal-tanggal mendekati Idul Fitri. Pastikan juga cek kondisi fisik dan mesin kendaraan, apakah sudah berfungsi dengan baik sebelum digunakan untuk perjalanan jauh. Tisu kering dan tisu basah juga jangan sampai lupa dibawa khususnya untuk para pemudik yang menggunakan kendaraan umum, apalagi jika membawa anak kecil.
Hal yang tidak kalah penting adalah keamanan kondisi rumah. Sebelum berangkat, pastikan rumah terkunci dengan aman. Kalian juga sangat disarankan untuk menginformasikan ke tetangga terdekat dan kepala RT bahwa rumah kalian akan ditinggal mudik untuk beberapa waktu kedepan, jadi tetangga kalian yang tidak mudik bisa bantu untuk mengawasi rumah kalian kalau-kalau terjadi hal yang tidak diinginkan.
Untuk para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, sangat disarankan untuk mengetahui dan menentukan rute perjalanan yang akan diambil. Untuk anggota keluarga yang menyetir juga pastikan dalam kondisi prima dan beristirahat ketika mengantuk atau lelah agar keamanan selama perjalanan terjamin.
Momen kumpul keluarga yang sudah tertunda selama 2 tahun lamanya akhirnya dapat kita rasakan kembali. Mempersiapkan segala hal dengan baik adalah satu-satunya hal yang harus kita lakukan untuk memastikan kegiatan mudik 2022 yang lancar, aman dan nyaman. Mari jadikan momen mudik ini sebagai momen hangat tanpa harus mengesampingkan kesehatan dan keamanan orang-orang tersayang juga sekitar. Jadi, bagaimana, sudah siap mudik?